BPJS Kesehatan Berubah Menjadi KRIS

Dalam sebuah lembaga kesehatan, Puskesmas atau rumah sakit sangat identik sekali dengan namnya sistem BPJS terutama BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak, dengan adanya sistem BPJS, banyak peserta yang sedang sakit dan dibawa untuk berobat,dirawat sampai tindakan operasipun sangat terbantu dengan sistem ini. 

Awalnya dengan sistem kelas 1, 2 dan 3, para peserta BPJS diberikan pilihan untuk membayarkan tiap bulannya sejumlah nominal sesuai dengan kelas peserta BPJS Kesehatan masing-masing. Dengan Kelas 1 yang berisikan dua ranjang rawat dalam satu kamar, kelas 2 berisikan tiga sampai lima ranjang rawat dalam satu kamar dan kelas 3 yang berisikan empat sampai enam ranjang rawat dalam satu ruangan.

Dengan ini pemerintah berencana untuk mengganti sistem BPJS kesehatan ini dengan KRIS. Kebijakan ini mulai dilakukan paling lambatnya tanggal 30 Juni 2025. Kebijakan tersebut bertujuan menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang lebih merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib mengikuti sistem ini. Dengan beberapa faktor kelayakan rumah sakit dari pelayanan hingga kualitas rumah sakit itu sendiri. Umunya rumah sakit harus memiliki sumber daya listrik yang sama sekali tidak boleh padam. Maka dari itu sistem kelistrikan cadangan yang dapat dihadirkan oleh genset sangat diperlukan demi menjaga kestabilitasan rumah sakit.

Untuk urusan genset, Quality Technic selalu menjadi yang terdepan untuk Anda. 

Quality Technic Menyewakan Alat Seperti :
Generator Set (Genset), Compressor, Welding Machine, Lighting Tower, Stone Crusher

Dengan adanya Teknisi 24 jam*, beragam daya, merk dan ukuran serta melayani konsultasi gratis, Quality Technic sudah menjadi pilihan utama para customer.

Solusi Anda bersama Quality Technic!

WHATSAPP MARKETING QUALITY TECHNIC :

082299663355 (Mrs. ADIES)
081586587777 (Mr. NANA)
081231694999 (Mr. YADI)

082123423433 (Ms. MERISSA)